Vonis Mati 3 Terdakwa Penikaman di Kunming

Vonis Mati 3 Terdakwa Penikaman di Kunming

Peristiwa yang terjadi beberapa bulan yang lalu di Kunming setidaknya menewaskan 31 orang dan melukai 141 lainnya. Kini pengadilan di China tepat pada hari Jumat (12/9/2014), menjatuhkan hukuman mati kepada tiga orang yang terlibat dalam serangan tersebut.

Dilansir BBC. Terdakwa keempat dalam pengadilan itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Pemerintah China menuduh kelompok ekstremis Islam dari wilayah Xinjiang di sebelah barat China melakukan serangan tersebut.

Delapan orang diyakini terlibat dalam perencanaan dan penyerangan di Kunming, dengan empat orang telah ditembak mati di tempat. Hanya satu dari terdakwa di pengadilan yang dituduh ikut ambil bagian dalam pembunuhan itu sedang tiga lainnya disebut membantu merencanakan serangan tanggal 1 Maret lalu.

Iskandar Ehet, Turgun Tohtunyaz, dan Hasayn Muhammad, didakwa memimpin dan mengorganisasikan kelompok teroris dan pembunuh internasional. Setelah ketiganya ditangkap, seorang perempuan bernama Patigul Tohti bersama empat orang yang kemudian ditembak mati itu melakukan serangan 1 Maret tersebut.

Pemerintah Beijing meningkatkan keamanan setelah serangkaian serangan yang disebut dilakukan oleh suku Uighur yang beragama Islam di wilayah Xinjiang, yang berbatasan dengan negara-negara Asia Tengah yang mayoritas berpenduduk beragama Islam.

Para pegiat di Uighur mengatakan tekanan atas kebebasan beragama dan berbudaya mereka mendorong timbulnya kekerasan di Xinjiang dan di tempat-tempat lain di China.

Namun pemerintah mengatakan telah melakukan investasi di Xinjiang untuk meningkatkan kehidupan warga di sana dan mengatakan teroris di kawasan itu diinspirasi oleh kelompok-kelompok militan Islam luar negeri.
Title : Vonis Mati 3 Terdakwa Penikaman di Kunming
Description : Peristiwa yang terjadi beberapa bulan yang lalu di Kunming setidaknya menewaskan 31 orang dan melukai 141 lainnya. Kini pengadilan di Chin...

0 Response to "Vonis Mati 3 Terdakwa Penikaman di Kunming"

Post a Comment

Dailyhous adalah Berita Inspirasi, Disini Anda bebas bertanya maupun mengutarakan ide, gagasan, opini secara bebas yang tentu tidak termasuk dalam koridor Sara. Dilarang keras titip Link / URL hidup maupun berupa tulisan atau mempromosikan produknya.